Rotasi Perwira Tinggi Polri, Ada Kakortastipikor hingga Wakapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah merotasi sejumlah perwira tinggi polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah merotasi sejumlah perwira tinggi polri. Salah satunya menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri baru menggantikan Komjen Agus Andrianto.

Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Agus menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan mutasi pejabat utama Mabes Polri tercantum dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 September 2024.

"Wakapolri dijabat Komjen Ahmad Dofiri," ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024) malam.

Dia menambahkan, jabatan yang ditinggalkan kini dijabat oleh Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Adapun, jabatan Kalemdiklat Polri yang ditinggalkan Komjen Purwadi, kini dijabat oleh Irjen Chryshnanda Dwilaksana.

"Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, sementara Kalemdiklat Polri oleh Irjen Chryshnanda Dwilaksana," pungkasnya.

Sebagai informasi, Komjen Purwadi kini telah diangkat menjadi Wakil Menteri PAN-RB oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kabinet merah putih.

Kakortastipidkor Polri

Kapolri Listyo Sigit juga menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo menjadi Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan mutasi pejabat utama Mabes Polri itu tercantum dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 September 2024.

"Kakortastipidkor dijabat oleh Brigjen Cahyono Wibowo," ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024) malam.

Adapun, Cahyono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi dibawah naungan Bareskrim Polri. 

Sebagai informasi, Kortastipidkor dibentuk melalui Perpres No.122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Dalam beleid itu Jokowi telah mengatur soal tugas dan fungsi korps teranyar Bhayangkara itu melalui Pasal 20 A. Perinciannya, korps ini akan membantu Kapolri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun, Kortastipidkor juga bakal memiliki tiga direktorat, yakni pencegahan, penyelidikan-penyidikan serta penelusuran dan pengamanan aset.

Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menekankan korps teranyar ini nantinya bakal berkoordinasi dengan institusi lain seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Oleh karena, Listyo juga memastikan bahwa penindakan Kortastipidkor Polri tidak akan tumpang tindih dengan KPK maupun Kejaksaan RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro