Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Begini Modus Transaksi Judi Online yang Dikeluhkan Kapolri

Kapolri mengungkap sejumlah tantangan terkait pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Salah satunya adalah model transaksi para pelaku judi online.
Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma - Bisnis.com 11 November 2024  |  17:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024) - Bisnis/Annisa Nurul Amara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024) - Bisnis/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah tantangan terkait pemberantasan praktik judi online di Indonesia.

Dia mengatakan salah satu kendala itu terkait transaksi judi online yang tadinya melalui penggunaan rekening, kini bisa menggunakan metode QRIS, E-Wallet hingga Crypto.

"Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto," ujarnya dalam Raker dengan Komisi III, Senin (11/11/2024).

Kemudian, kata Listyo, praktik judi online saat ini juga lebih mudah dijangkau sejumlah kalangan lantaran transaksi minimal judi online menjadi lebih rendah atau hanya dengan Rp10.000.

"Yang tadinya Rp100.000 sampai 1 juta saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10.000 juga bisa ikut bermain judi online," tambahnya.

Kendala lainnya, terkait dengan server yang tadinya berada di dalam negeri, telah berpindah ke negara yang melegalkan praktik judi online, seperti Kamboja, Thailand, Filipina dan Tiongkok. 

Adapun, modus peminjaman KTP masyarakat untuk membuka rekening yang bakal digunakan untuk judi online juga menjadi kendala lain dalam pemberantasan judi online ini 

"Pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening ada rekening yang mereka buka dari meminjam KTP masyarakat, dibayar dan kemudian ktp-nya dipinjam untuk membuka rekening dan mereka diberikan insentif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kapolri judi online Satgas judi online Listyo Sigit Prabowo
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top