Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Gibran Buka Pengaduan Warga via WhatsApp: Gebrakan atau Pencitraan?

Pengamat memberi komentar soal Wapres Gibran yang membuka layanan pengaduan warga di Istana dan via WhatsApp.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 11 November 2024  |  14:30 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan warga yang diberi nama 'Lapor Mas Wapres'. Instagram gibran_rakabuming
Wakil Presiden Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan warga yang diberi nama 'Lapor Mas Wapres'. Instagram gibran_rakabuming

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp mulai hari ini, Senin (11/11/2024). 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai bahwa terobosan yang dilakukan Gibran itu sudah biasa dilakukan oleh pejabat Negara.

Belanja masalah, kata Ujang, menjadi upaya agar pemerintah merasa lebih dekat dengan pemimpinnya.Menurutnya, selama gebrakan itu dilakukan demi kepentingan masyarakat maka hal itu baik dan boleh saja dilakukan. 

“Untungnya masyarakat bisa memberikan masukan dan kritik secara langsung kepada pemerintah. Ruginya nanti bentrok dengan elemen istana yang lain yaitu dengan Istana kelompok lain, ya mudah-mudahan bisa ditata soal pengaduan itu,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Dihubungi terpisah, Pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) Hendri Satrio menilai bahwa gebrakan dari orang nomor dua di Indonesia itu murni sebagai program pencitraan. 

Apalagi, Hendri menilai bahwa tak ada kejelasan bagaimana hasil pengaduan akan direalisasikan secara eksplisit di lapangan. Oleh sebab itu, dia menilai bahwa program ini lebih baik diserahkan kepada Kepala Daerah.

“Ini program bagus, tetapi ini level Kepala Daerah jadi harusnya setelah ini diturunkan ke level Bupati/Walikota. Mungkin Gibran masih bernostalgia sebagai Walkot, padahal penanganannya tidak bisa sekecil ini,” pungkas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, layanan yang diberi nama 'Lapor Mas Wapres' itu diumumkan kepada publik melalui akun Instagram @gibran_rakabuming.

"Mulai besok [11/11], saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," katanya seperti dikutip, Minggu (10/11/2024).

Gibran juga mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden yang berada di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. 

Adapun, layanan laporan warga di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Gibran juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207 sebagai alternatif laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Gibran Rakabuming Raka pengaduan pengaduan masyarakat wakil presiden
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top