CEK FAKTA: Viral Prabowo segera Reshuffle Kabinet karena Menterinya Banyak yang Blunder

Di media sosial muncul rumor bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segara melakukan reshuffle kabinet karena banyak menterinya yang blunder.
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta (23/10/2024). - Humas Setkab/Rahmat.
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta (23/10/2024). - Humas Setkab/Rahmat.

Bisnis.com, JAKARTA - Di media sosial muncul rumor bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segara melakukan reshuffle kabinet karena banyak menterinya yang blunder.

Dalam video yang viral tersebut, tampak foto Prabowo dan Gibran sedang berhadapan dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

Prabowo membawa secarik kertas dan dianggap sebagai pernyataan bahwa dirinya akan segara melakukan reshuffle kabinet.

CEK FAKTA:

Namun setelah Bisnis melakukan penelusuran, kabar tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya alias hoax.

Tak ada informas resmi yang menyebut jika presiden Prabowo akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Beberapa potongan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Refly Harun yang berjudul “PRABOWO HAJAR MENTERI TITIPAN JKW?! INI DIA TANDA-TANDANYA RETAK, LANGSUNG DI-RESHUFFLE?!”.

Dalam video tersebut, Refly Harun mengomentari retreat yang dilakukan Presiden Prabowo bersama menterinya di Magelang. Potongan video lainnya serupa dengan unggahan YouTube Rocky Gerung yang berjudul “ADA KERETAKAN DALAM KABINET! SATU DUA PEKAN KE DEPAN ADA RESHUFFLE?”.

Meski demikian, tak ada informasi yang menyebut tentang rencana reshuffle. Saat ini, Prabowo juga tengah melakukan kunker ke beberapa negara.

Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk sementara akan menggantikan Presiden Prabowo yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Tercatat, Gibran akan menjabat sebagai "Presiden RI" selama 16 hari yakni dari tanggal 8 - 23 November 2024.

Penugasan itu ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang ditandatangani Prabowo Subianto di Jakarta pada 8 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro