Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Aturan Putar Lagu Indonesia Raya di Gedung DPR Berlaku Seterusnya

DPR RI mengatakan instruksi atau peraturan baru untuk pemutaran lagu Kebangsaan Indonesia Raya di gedung parlemen berlaku seterusnya.
Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara - Bisnis.com 08 November 2024  |  14:54 WIB
Suasana jelang pelantikan anggota DPR/DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). DPR/DPD/MPR RI menggelar sidang paripurna pelantikan anggota periode 2024-2029. Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD periode 2024-2029 mengikuti pengambilan sumpah jabatan, sebelum menjalani tugas untuk 5 tahun ke depan. JIBI/Bisnis - Arief Hermawan P
Suasana jelang pelantikan anggota DPR/DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). DPR/DPD/MPR RI menggelar sidang paripurna pelantikan anggota periode 2024-2029. Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD periode 2024-2029 mengikuti pengambilan sumpah jabatan, sebelum menjalani tugas untuk 5 tahun ke depan. JIBI/Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI telah menerapkan instruksi atau peraturan baru untuk pemutaran lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Gedung DPR RI mulai hari ini, Jumat (8/11/2024) pukul 10.00 WIB.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan peraturan baru di lingkungan Gedung DPR RI ini akan terus diberlakukan selamanya, mulai dari Gedung Nusantara I hingga III.

“Iya mulai pagi ini sudah diputar [lagu Indonesia Raya]. Aturan di lingkungan DPR akan terus dilakukan,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Jumat (8/11/2024).

Indra turut menyebut lagu Indonesia Raya yang diputar hari ini dilakukan di semua area Gedung Nusantara I, II, dan II, bahkan juga sampai ke area parkir.

“[lagu Indonesia Raya diputar] Di semua area Nusantara I, II, dan III, sepanjang koridor gedung-gedung tersebut. Akan diamplifikasi juga ke area parkir,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya berkumandang di lingkungan Gedung DPR RI.

“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya Instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempura untuk mendengarkan lag Indonesia Raya,” tulis Dasco dalam suratnya, Jumat (8/11/2024).

Menurut dokumen yang diterima Bisnis, surat dengan nomor T/1375/OT/11/2024 perihal Instruksi Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu disampaikan untuk Sekretaris Jenderal DPR RI.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklajuti mulai Hari Kamis tanggal 7 November 2024. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” demikian isi surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

DPR RI Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top