Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara cek apakah utang Anda termasuk yang dihapus oleh Prabowo atau tidak.
Presiden Prabowo telah resmi meneken PP untuk menghapus sejumlah piutang petani dan UMKM, namun tidak semua petani dan UMKM yang berutang akan dihapus.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.
Meski demikian menurut Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kebijakan hanya akan menghapus piutang pelaku UMKM dan berlaku bagi nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar.
Bank Himbara yang dimaksud adalah Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Nah, buat Anda yang ingim cek sisa utang di bank Himbara, berikut adalah caranya.
Baca Juga
Cara cek sisa utang di Bank Mandiri lewat ATM
- Masukkan Kartu: Tempatkan kartu ATM Mandiri Anda di mesin.
- Masukkan PIN: Untuk memastikan keamanan, masukkan nomor PIN Anda.
- Pilih Menu Utama: Dari menu utama, pilih “Info Rekening”.
- Masukkan Nomor Kontrak: Ketik nomor kontrak MUF Anda.
- Pilih “Cek Angsuran”: Setelah memasukkan nomor kontrak, pilih opsi “cek angsuran mandiri utama finance” atau yang biasa disingkat “cek angsuran MUF”.
- Lihat Rincian: Muncul rincian tagihan pada laman aplikasi ATM yang menunjukkan detail tentang sisa angsuran, angsuran setiap bulannya, dan tagihan lainnya.
Cara cek sisa utang di BRI, BNI dan BTN ada di halaman selanjutnya...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
viral pemutihan utang Prabowo Subianto BTN Bank Mandiri bri BBRI