Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permohonan naturalisasi atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty yang merupakan calon pemain Timnas Indonesia, di Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (5/11/2024).
Rapat Paripurna ini diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudara Noa Leatomu, dan saudara Estella Loupatty dapat disetujui?” tanya Dasco dalam rapat.
"Setuju...!" dijawab oleh anggota rapat paripurna.
Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo mengatakan Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty punya hak naturalisasi lantaran memiliki keturunan Indonesia. Selain itu, ketiga nama tersebut juga dibutuhkan untuk memperkuat jajaran skuad Timnas Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi berharap Kevin Diks bisa segera merampungkan proses naturalisasi.
Baca Juga
Yunus berharap Diks bisa main saat Timnas Indonesia menghadapi Arab Saudi dalam matchday keenam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 19 November 2024.
Adapun, Noa dan Estella merupakan pemain Timnas Putri Indonesia yang akan menjalani Piala AFF Putri pada 21 November mendatang.
“Untuk tiga pemain ini, kami sampaikan bahwa khusus Kevin Diks semoga pertandingan lawan Arab Saudi pada 19 November bisa memperkuat Timnas kita. Untuk dua pemain timnas wanita, kami berharap bisa memperkuat di Piala AFF di 21 November di Laos,” tutur Yunus Nusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
naturalisasi Pemain Naturalisasi DPR RI timnas indonesia