Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar buka suara ihwal harga jam tangan yang kini menjadi disebut netizen sebagai barang mewah.
Qohar mengaku sudah membeli jam tangan tersebut sejak lima tahun lalu dan selalu dipakai saat dirinya bekerja di Kejaksaan Agung. Dia justru heran mengapa hal ini baru dipertanyakan.
“[Jam tangan ini] Selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan [awak media] selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? Kan gitu,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan membeli jam tersebut di pasar dengan harga Rp4 juta dan sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Baginya, harga tersebut sudah terbilang mahal.
Tak hanya itu, Qohar juga mengklaim dirinya tidak mengetahui merek jam tangannya yang dibeli di pasar itu.
“Kalau hari sekarang mungkin naik ya [harganya], kan sudah lima tahun. Ya, jadi sekali lagi saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Wah, ini saya gak tau mereknya apa. Saya tuh sampe tanya mereknya apa Pak, ini saya gak tau,” tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.
Jam tangan Qohar justru berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024.
Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan merek Audemars Piguet tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News