Bisnis.com, JAKARTA - Sedang viral di media sosial kabar yang menyebut jika pemerintah melalui Kemenristekdikti akan kaji ulang program LPDP.
Bahkan di media sosial, muncul beberapa opini netizen yang mengatakan dan khawatir jika dana abadi LPDP akan dihapus.
Tapi benarkah LPDP akan dihapus?
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP.
Penelitian tersebut dilakukan dengan berbasis data dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.
"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," katanya, seperti dilansir dari Antaranews.
Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.
Baca Juga
Setelah dilakukan kajian secara mendalam, Kemenristekditik akan mengumumkan hasil temuan mereka tentang bagaimana cara mengoptimalkan dana LPDP.
"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," ujarnya.
Meski demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.
Di media sosial, muncul isu jika LPDP tidak akan diadakan lagi. Namun dari penjelasan di atas, kabar tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya alias hoax.
Sebab yang dilakukan Kemenristekdikti adalah mengkaji ulang tidak ada diksi atau pernyataan yang menyebut jika beasiswa LPDP akan dihapus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News