Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

BPOM: Anggur Muscat Bakal Ditarik dari Pasar RI Jika Terbukti Berbahaya

Kepala BPOM buka-bukaan soal anggur Muscat asal China yang beredar di Indonesia. Apakah berbahaya?
Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara - Bisnis.com 29 Oktober 2024  |  18:32 WIB
Ilustrasi anggur shine muscat. Dok Freepik
Ilustrasi anggur shine muscat. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut pihaknya akan menindaklanjuti temuan anggur muscat impor asal China yang diduga mengandung residu kimia berbahaya melebihi tingkat yang diizinkan. 

Hal tersebut dilayangkan oleh Taruna seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2024).

Dia memastikan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan badan-badan lainnya yang berkaitan dalam penelitian kandungan anggur muscat tersebut.

“Dari teman-teman Badan POM belum ada, belum ada laporan [temuan langsung kandungan kimia berbahaya], tapi kami akan mulai bertindak hari ini. Jadi setelah acara ini kami akan komunikasi,” tuturnya, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, dia menyatakan BPOM tidak menerbitkan izin untuk peredaran anggur muscat. Pasalnya, izin peredaran buah-buahan impor ada pada Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kementan sudah ada. Kan itu [tugasnya] badan karantina dan kedua hubungannya juga dengan Badan Pangan Nasional ya ada yang mengurusi untuk itu. [izin dari] Badan POM kalau sudah masuk ke Indonesia dan dipasarkan,” pungkasnya.

Kendati demikian, dia menegaskan jika memang nantinya ditemukan zat berbahaya dalam kandungan anggur muscat, maka anggur jenis tersebut akan ditarik dari pasar Indonesia dan sama sekali tidak boleh didistribusikan di Tanah Air. 

“Ya, tentu kan dia tidak bisa didistribusikan di Indonesia. Kalau didistribusikan di indonesia kan berarti termasuk ilegal dan itu bisa ditarik. Jadi kami akan bertindak dan kami akan koordinasi dengan badan badan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) mengeluarkan peringatan terhadap produk anggur impor yang miliki nama "Shine Muscat". 

Peringatan tersebut berkaitan dengan banyaknya kandungan residu kimia berbahaya melebihi tingkat yang diizinkan, yang ada di dalam anggur tersebut. 

Ditemukan kandungan pestisida melebisi ambang batas dalam 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok.

“Satu sampel mengandung Chlorpyrifos, bahan kimia berbahaya (Tipe 4) yang dilarang. Sedangkan 22 sampel lain mengandung 14 jenis residu beracun yang melebihi batas wajar (ditetapkan tidak lebih dari 0,01 mg/kg), demikian bunyi temuan Thai-PAN, dikutip dari The Nation.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

BPOM anggur china buah impor
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top