Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Sri Mulyani Sibuk Cari Kantor untuk Kementerian/Lembaga Baru Kabinet Prabowo

Bertambahnya jumlah kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih Prabowo membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mencari kantor untuk instansi-instansi itu.
Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com 24 Oktober 2024  |  17:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Pejabat Setara Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).  -  dok BPMI Setpres RI
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Pejabat Setara Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024). - dok BPMI Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA — Pada pekan pertama bekerja di Kabinet Merah Putih, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sibuk menentukan kantor untuk Kementerian/Lembaga baru.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk 48 kementerian di kabinetnya. Penyesuaian itu membuat jumlah kementerian kini lebih banyak dari kabinet sebelumnya yang berjumlah 34. Hal itu akan berdampak pada kebutuhan kantor.

Sebagai contoh, sebelumnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki satu kantor pusat. Kini, Prabowo memecah kementerian tersebut, masing-masing Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Sri Mulyani menyampaikan penggunaan kantor Barang Milik Negara (BMN), akan tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi. 

"Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi dari K/L, Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan lokasi dan tempat yang bisa dioptimalkan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Utamanya, pemanfaatan tersebut terhadap BMN yang saat ini statusnya idle atau ‘menganggur’ alias sedang tidak dipakai.

Dalam Rapat Koordinasi bersama 84 sekretaris jenderal/sekretaris utama/ sekretaris K/L, Sri Mulyani mendorong percepatan penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) bagi K/L yang mengalami perubahan.

Untuk Pejabat baru/Pelaksana Tugasnya diharapkan dapat segera ditunjuk, terutama Pejabat yang memiliki kewenangan atau otorisasi di bidang penggunaan resources atau sumber daya di internal K/L.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk gerak cepat penyelarasan program dan kegiatan K/L, penyesuaian DIPA untuk pelaksanaan anggaran, serta penataan kembali status BMN dalam rangka penyesuaian kebijakan pemerintahan yang baru, sesuai dengan Kabinet Merah Putih.

"Dengan perubahan ini tentu kita semua yang ada di dalam birokrasi harus menyiapkan diri, karena setiap Presiden dan Wakil Presiden terpilih tentu memiliki visi dan misi dan juga berbagai pemikiran yang ingin diterjemahkan dan dilaksanakan melalui organ pemerintahan. Dalam hal ini, peranan dari birokrasi menjadi luar biasa penting," jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor : Wibi Pangestu Pratama

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top