Golkar Luruskan Pernyataan Bahlil Soal Tukar Guling Kursi Menteri dan Ketua MPR

Dave Laksono meluruskan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai tukar guling posisi Ketua MPR dengan kursi menteri di Kabinet Prabowo.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono meluruskan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai tukar guling posisi Ketua MPR dengan 8 kursi menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dave hanya irit bicara dengan mengatakan perolehan kursi di Kabinet Merah Putih ini adalah hasil lmelobi Bahlil dengan Koalisi Indonesia Maju.

Hal tersebut diucapkan Dave kala ditemui di tempat Fraksi Partai Golkar DPR RI, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2024).

“Pak Bahlil dengan kemampuan beliau melobi, berhasil meyakinkan para mitra-mitra koalisi dan khususnya Presiden untuk menempatkan kader-kader Golkar dengan jumlah yang cukup signifikan,” katanya.

Sebelumnya, Ketum Golkar Bahlil mengungkapkan adanya proses negosiasi dan lobi-melobi antara Partai Partai Golkar dan Gerindra terkait kursi Ketua MPRI RI dan jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. 

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Golkar pada awalnya diproyeksikan mendapat jatah lima kursi di kabinet Prabowo-Gibran. 

Namun, karena kursi Ketua MPR RI ditukar menjadi jatah Partai Gerindra, menurutnya jumlah menteri yang menjadi jatah bagi partai Golkar bertambah menjadi delapan kursi. 

“Alhamdulillah [menteri kabinet dari Golkar] jadi menjadi delapan. Jadi ini adalah sebuah kesempatan yang baik untuk kita mengabdi kepada pemerintahan,” ujarnya.

Adapun, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemilihan Pimpinan MPR RI dilakukan secara musyawarah dan mufakat antara fraksi-fraksi yang ada. Dari situ pada Kamis 3 Oktober lalu terpilihlah Ahmad Muzani sebagai ketua MPR RI periode 2024-2029.

“Setelah musyawarah mufakat, ya akhirnya itu dijatuhkan kepada Pak Muzani dan partai Gerindra juga atas kesepakatan partai-partai lain,” tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/10/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro