Baru Dilantik, Anggota DPR Sudah Minta Libur 3 Hari Demi Pilkada

Ada usulan dari anggota DPR untuk meminta libur tiga hari saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024
Sejumlah anggota DPR, DPD, dan MPR mengikuti sidang paripurna pelantikan anggota periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah anggota DPR, DPD, dan MPR mengikuti sidang paripurna pelantikan anggota periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR mengatakan ada usulan dari anggota untuk meminta libur tiga hari saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri seusai pihaknya selesai menggelar rapat perdana guna membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, pada Rabu (23/10/2024).

Iman menjelaskan alasan anggota mengusulkan hal tersebut dikarenakan mereka ingin fokus mencoblos dan menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.

“Ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan. Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2024).

Tak hanya menjelaskan hal tersebut, Iman juga menyebut rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg Bob Hasan itu menyepakati agenda yang akan dibahas hingga 5 Desember nanti, termasuk Prolegnas.

“Jadi hampir separuhnya baru di Baleg ini supaya satu persepsi yang sama bahwa kerja-kerja Baleg ini harus kompak kita bahas dan menuntut keaktifan juga lebih tepat,” tuturnya.

Adapun di tempat yang sama, Ketua Baleg Bob Hasan menyebut di dalam Prolegnas ada beberapa RUU yang akan menjadi prioritas Baleg. 

RUU tersebut adalah RUU PRT dan RUU MD3. Sementara itu, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.

“[RUU perampasan aset] Itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT [Pekerja Rumah Tangga] yang masuk,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro