Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Lengkap! Ini Tugas 13 Komisi DPR Pengawas Kabinet Prabowo Gibran

Penambahan komisi DPR menjadi 13 adalah konsekuensi dari bertambahnya jumlah kementerian di era Prabowo Gibran.
Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara - Bisnis.com 24 Oktober 2024  |  06:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto melakukan foto bersama usai Pengucapan Sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres - Laily Rachev
Presiden Prabowo Subianto melakukan foto bersama usai Pengucapan Sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres - Laily Rachev

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah secara resmi menambah jumlah alat kelengkapan dewan menjadi 13 komisi. Penambahan itu untuk mengakomodir jumlah kementerian yang membengkak di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Adapun pengesahan mitra pengawas pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 13 komisi dilakukan dalam Rapat Paripurna (rapur) DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR RI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat.

“Setuju,” ujar para peserta rapat.

Berikut Daftar Ruang Lingkup Tugas dan Mitra 13 Komisi DPR 2024-2029:

KOMISI I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Digital

4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

10. Dewan Pers

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF)

KOMISI II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

KOMISI III: Penegakan Hukum

1. Kejaksaan Agung

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

KOMISI IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Urusan Logistik (Bulog)

5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

7. Badan Karantina Indonesia

KOMISI V: Infrastruktur dan Perhubungan

1. Kementerian Pekerjaan Umum

2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

5. Kementerian Transmigrasi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

KOMISI VI: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN

1. Kementerian Perdagangan

2. Kementerian BUMN

3. Kementerian Koperasi

4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

KOMISI VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

4. Kementerian UMKM

5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

KOMISI VIII: Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak

1. Kementerian Agama

2. Kementerian Sosial

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)

8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

KOMISI IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial

1. Kementerian Kesehatan

2. Kementerian Ketenagakerjaan

3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/KBP2MI

5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)

7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

8. Badan Gizi Nasional

KOMISI X: Pendidikan, Olah Raga, Saint dan Teknologi

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

3. Kementerian Kebudayaan

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

7. Badan Pusat Statistik

KOMISI XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3. Bank Indonesia (BI)

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

10. BUMN (PMN dan Privatisasi)

KOMISI XII: ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan

3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

6. Dewan Energi Nasional (DEN)

7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

8. Badan Informasi Geospasial (BIG)

KOMISI XIII: Reformasi Regulasi dan HAM

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPD RI

10. Sekretariat Jenderal MPR RI

11. Kantor Staf Presiden (KSP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

DPR RI komisi iii dpr Kabinet Prabowo-Gibran Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Prabowo Gibran
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top