Yusril Tanggapi Pelanggaran HAM 98
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra sempat melontarkan pernyataan kontroversial yang banyak mendapatkan respons dari publik.
Yusril mengklaim bahwa peristiwa 98 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Menurutnya, bahwa selama kurun dekade ke belakang Indonesia sudah tak lagi mengalami pelanggaran HAM berat. Bahkan, termasuk peristiwa 98 yang dibantah langsung oleh mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
“Enggak [98 bukan pelanggaran HAM berat]. Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut, dia mengamini Indonesia masih mengalami beragam kejahatan yang termasuk sebagai pelanggaran HAM. Meski begitu, dia menekankan tidak semua bisa masuk dalam kategori berat
Yusril menjelaskan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca Juga
Mantan Ketua Umum PBB pun mengaku bahwa sempat menghadapi kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat saat menjabat menteri kehakiman dan HAM pada awal reformasi.
Berbekal berbagai pengalaman, termasuk kala menjalani sidang di Komisi HAM PBB di Jenewa selama tiga tahun dan membentuk pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional menurutnya Indonesia memang tak lagi menghadapi pelanggaran HAM berat.
"Jadi, sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya.
Namun pernyataan ini langsung diklarifikasi sehari setelahnya. Yusril mengaku bahwa dirinya tidak menangkap dengan jelas soal pertanyaan awak media terkait peristiwa 98.
"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," ujarnya di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024).
Dia menekankan, dirinya juga memahami soal isu-isu maupun kategori terkait pelanggaran HAM. Sebab, Yusril mengaku telah ikut merumuskan UU Pengadilan HAM.
"Tahun 98 itu saya ada di Jakarta, ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu saya juga menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Jadi cukup mengerti tentang persoalan ini," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Prabowo Subianto Prabowo Gibran Kabinet Prabowo-Gibran yusril ihza mahendra Yandri Susanto Natalius Pigai hak asasi manusia