Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Blunder Para Menteri Prabowo, Keluhkan Anggaran hingga Singgung Pelanggaran HAM

Belum genap sepekan, kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dibentuk, tapi sejumlah blunder telah dilakukan jajaran pembantu presiden.
Akbar Evandio,Sholahuddin Al Ayyubi
Akbar Evandio, Sholahuddin Al Ayyubi 24 Oktober 2024  |  11:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Pejabat Setara Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10 - 2024). Dok BPMI Setpres RI
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Pejabat Setara Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10 - 2024). Dok BPMI Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Belum genap sepekan, kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dibentuk, tapi sejumlah blunder telah dilakukan jajaran pembantu presiden.

Presiden Prabowo Subianto baru secara resmi melantik para menterinya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024). 53 Orang dilantik menjadi menteri dan kepala badan setingkat menteri.

Belum seumur jagung para menteri tersebut dilantik, beberapa di antaranya telah melakukan blunder, baik secara lisan maupun tindakan yang cukup kontroversial di tengah masyarakat.

Dalam beberapa hari terakhir, publik dibuat gaduh dengan adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra terkait dengan Peristiwa 98.

Tidak hanya itu, pernyataan lain yang cukup menyita perhatian publik adalah dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Publik juga dibuat ramai dengan beredarnya surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 untuk tujuan pribadi.

Halaman:
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor : Muhammad Ridwan

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top