Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Daftar Kementerian Lembaga di Bawah Koordinasi 7 Kemenko di Kabinet Merah Putih

Daftar 7 kemenko dan kementerian/lembaga yang dibawahi di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran berdasarkan Perpres 139/2024
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 22 Oktober 2024  |  07:36 WIB
Para menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Antara - Sigid Kurniawan
Para menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Antara - Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan daftar kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi setiap kementerian koordinator (kemenko) di Kabinet Merah Putih.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.

Dalam beleid terbaru tersebut, Prabowo menetapkan susunan kementerian dalam Kabinet Merah Putih yakni terdiri atas 48 kementerian. Dari jumlah tersebut, terdapat 7 kementerian koordinator (kemenko).

Perincian 7 kemenko tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kementerian Koordinator Bidang  Pemberdayaan Masyarakat; dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Setiap Kementerian Koordinator (kemenko) akan membawahi beberapa kementerian/lembaga hingga instansi terkait berdasarkan Perpres yang diteken Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 ini.

Berikut daftar kementerian/lembaga di bawah koordinasi 7 Kemenko:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kementerian Pertahanan
  • Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Instansi yang dianggap perlu 

2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

  • Kementerian Hukum
  • Kementerian Hak Asasi Manusia
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Instansi yang dianggap perlu 

3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Kementerian Pariwisata
  • Instansi yang dianggap perlu 

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  • Kementerian Agama
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kementerian Kebudayaan
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • instansi lain yang dianggap perlu

5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Kementerian Pekerjaan Umum
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Kementerian Transmigrasi 
  • Kementerian Perhubungan
  • instansi lain yang dianggap perlu

6. Kementerian Koordinator Bidang  Pemberdayaan Masyarakat

  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Kementerian Koperasi
  • Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif
  • instansi lain yang dianggap perlu

7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan

  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Kehutanan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  • Badan Pangan Nasional
  • Badan Gizi Nasional
  • instansi lain yang dianggap perlu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top