Bisnis.com, JAKARTA — Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden ke-6 RI Joko Widodo (Jokowi), akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 -2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Minggu (20/10/2024).
Bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Gibran disumpah untuk memimpin pemerintahan Indonesia lima tahun ke depan. Sang Ayah, yaitu Presiden ke-6 Jokowi dan Ibunda Iriana Jokowi hadir di ruangan yang sama untuk melihat langsung pelantikan Gibran.
Dalam sidang ini, Gibran dengan mantap membaca sumpah sebagai Wakil Presiden di hadapan para anggota MPR sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.
Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 melalui Keputusan KPU No. 504 Tahun 2024.
Baca Juga
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan kontestasi Pilpres, mengungguli dua pasangan calon lainnya dengan meraih suara sebanyak 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari seluruh suara sah nasional.
Setelah resmi dilantik, Gibran kini menjadi Wakil Presiden termuda dalam Sejarah Republik Indonesia (RI).
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wapres RI pada hari ini, Minggu (20/10/2024). Saat dilantik, usia Prabowo menginjak 73 tahun sedangkan Gibran baru menginjak 37 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Gibran Rakabuming Raka gibran jokowi Jokowi Pelantikan Prabowo-Gibran