Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Selama Menjabat, Harta Jokowi Naik 186%, Kekayaan Gibran Bertambah 20,9%

Harta Jokowi naik hingga 186% selama menjabat sebagai presiden atau sejak 2014. Sementara itu, harta Gibran naik 20,9% selama menjabat Wali Kota Solo.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 13 Oktober 2024  |  18:27 WIB
Potret Presiden Joko Widodo dan anaknya, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.  -  BPMI Setpres/KPU
Potret Presiden Joko Widodo dan anaknya, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. - BPMI Setpres/KPU

Bisnis.com, JAKARTA — Harta kekayaan Presiden Joko Widodo meningkat hingga 186,2% selama menjabat sebagai kepala negara alias presiden sejak 2014. Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Minggu (20/10/2024) atau sepekan ke depan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tersedia di halaman situs Komisi Pemberantasan Korupsi (e-LHKPN KPK), harta kekayaan Jokowi ketika pertama kali menjadi presiden pada 2014 adalah Rp33,47 miliar. Sementara itu, data terakhir pada 31 Desember 2023 menunjukkan harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95,82 miliar.

Artinya, harta kekayaan Jokowi naik sebanyak Rp62,34 miliar selama menjadi orang nomor satu di Indonesia. Jika dibandingkan dengan harta kekayaan awalnya pada 2014 maka terjadi kenaikan hingga 186,2%.

Secara tahunan, harta kekayaan Jokowi memang selalu meningkatkan. Perinciannya: Rp33,47 miliar pada 2014, naik menjadi Rp49,06 miliar pada 2017 (data pada 2015—2016 tidak tersedia datanya), naik lagi ke Rp54,71 miliar pada 2019 (data pada 2018 tidak tersedia).

Lalu kembali naik menjadi Rp63,61 miliar pada 2020, naik lagi ke Rp71,47 miliar pada 2021, terus naik menjadi Rp82,36 miliar pada 2022, dan terakhir harta yang dilaporkan Jokowi naik jadi Rp95,82 miliar pada 2023.

Apabila dirincikan menurut data terakhir pada 31 Desember 2023, harta kekayaan Jokowi terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp74,19 miliar. Dia memiliki koleksi tanah dan bangunan di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Lalu, Jokowi mempunyai koleksi alat transportasi dan mesin senilai Rp432 juta seperti satu mobil Suzuki Pick Up tahun 1997, dua mobil Isuzu Truck masing-masing tahun 2002, satu motor Yamaha Vega tahun 2001, dua mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 dan 1996, satu mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, dan satu Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012.

Jokowi juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp356 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp20,83 miliar. Dia tidak mempunyai hutang maupun surat berharga.

Harta Kekayaan Gibran Terdongkrak Naik

Kenaikan harta kekayaan juga turut dirasakan putra sulung Jokowi yang akan dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober nanti, yaitu Gibran Rakabuming Raka. Selama menjabat sebagai wali kota Solo pada 2020—2024, harta kekayaan Gibran turut naik meskipun tidak sebesar ayahnya.

Pada 2020, harta kekayaannya mencapai Rp21,15 miliar. Data terakhir pada 31 Desember 2023, harta kekayaan yang dilaporkan Gibran senilai Rp25,58 miliar, naik Rp4,43 miliar atau 20,9% dari awal menjabat.

Apabila dibandingkan dengan ayahnya, harta Jokowi senilai Rp63,62 miliar pada 2020 berhasil naik menjadi Rp95,82 miliar pada 2023.

Artinya, dalam periode yang sama dengan pencatatan kekayaan Gibran dalam LHKPN atau periode 2020—2023, kekayaan Jokowi naik 50,61%. Sementara itu kekayaan yang dilaporkan Gibran naik tidak sampai setengahnya, atau hanya 20,9%.

Sebelum masuk ke dunia politik, Gibran memang lebih dikenal sebagai pebisnis mulai dari sektor kuliner hingga teknologi. Contoh bisnisnya yaitu katering Chili Pari hingga start-up Kerjaholic.

Kendati demikian, tidak sedikit usaha yang dirintis Gibran kini seperti tak terdengar lagi kabarnya, sebut saja bisnis kuliner Siapmas, Goola, Ternakopi, aplikasi teknologi untuk bantu UMKM yaitu Madhang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

harta kekayaan Harta Kekayaan Pejabat Jokowi Gibran Rakabuming Raka presiden wali kota solo lhkpn KPK
Editor : Wibi Pangestu Pratama

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top