Fakta Judi Online: Bikin Bapak Tega Jual Bayi, Pekerja IKN Nekat Bunuh Diri

Kasus judi online terus terjadi dan memakan korban mulai dari orang tua jual bayi hingga nekat bunuh diri.
- Bareskrim Ungkap Kasus  Judi Online Slot8278, Perputaran Uang Capai Rp685 Miliar/Bisnis-Anshary Madya Sukma
- Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Slot8278, Perputaran Uang Capai Rp685 Miliar/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus judi online masih marak terjadi. Kendati polisi telah menangkap para pelakunya, mereka belum berhasil mengungkap aktor intelektual di balik praktik judi online yang kian hari memakan banyak korban.

Kasus terbaru adalah seorang ayah berinisial RA (36) tega menjual bayinya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk judi online.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RA juga telah membeli dua ponsel dari hasil menjual anak kandungnya tersebut.

"Hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone untuk keperluan sehari-hari dan juga untuk membeli judi [online]," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2024).

Dia menambahkan bahwa tersangka RA menjual anaknya itu kepada pasangan suami-istri di Tangerang yakni HK dan MON. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kepada siapa tersangka RA ini menjual? Kepada dua tersangka lainnya, sudah ditangkap juga yaitu tsk lainnya yaitu saudara HK dan saudari MOM, kan suami istri, ya," tambahnya.

Kronologi Jual Bayi 

Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan kronologi kejadian ini bermula saat RA melihat permintaan untuk pembelian anak atas nama akun MON atau Oktavis.

Selanjutnya, RA berkomunikasi melalui Facebook messenger dan WhatsApp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di Tangerang. 

RA membawa bayi tersebut dari ibu mertuanya dengan dalih ke tempat saudara. Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook MON dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta.

Dalam hal ini, istri RA tidak mengetahui peristiwa transaksi yang melibatkan anak kandungnya, lantaran tengah berada di Kalimantan untuk bekerja.

"Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," ujar David.

Sebelumnya, Bisnis telah merangkum sejumlah kasus kejahatan hingga bunuh diri karena gelap mata menghambur-hamburkan uang untuk judi online. Berikut ulasannya:

Kasus Kematian Lettu Laut Eko Damara

Kasus kematian karena judi online juga sempat menimpa anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30). Dia meninggalkan utang sebanyak Rp 819 juta sebelum bunuh diri.

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi menyampaikan, utang yang terkumpul itu sudah cukup lama yang dikumpulkan dari rekannya sesama dokter, teman satuan tugas, hingga sejumlah bank.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi digital forensik pihaknya telah menemukan history browser yang dimiliki oleh Eko kebanyakan terkait soal judi online. 

"Cara mati dengan tidak sakit, banyak sekali. Seminggu sebelum almarhum meninggal. Sebelumnya juga banyak googling masalah judi online, download aplikasi judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri," tuturnya.

Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judol

Polsek Tambora menangkap seorang karyawan perusahaan manufaktur tekstil berinisial WHZ (29) karena kasus penipuan dan penggelapan aset perusahaan. WHZ ditengarai melakukan aksi tidak terpuji tersebut karena kecanduan judi online.

Pelaku berinisial WMZ beralamat di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia baru empat bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur textile yang ada di Tambora, dan sebelumnya bekerja sebagai tenaga IT honorer di PT. Transjakarta selama satu tahun.

"Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat, dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000. Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/8/2023).

Dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan, dia berupaya untuk menutupi utang-utang pribadinya yang membengkak karena judi online.

Brankas Bank di Banten Dibobol 

Dalam catatan Bisnis, Brankas PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) dibobol oleh karyawannya sendiri bernama Ridwan dengan nilai mencapai Rp6,1 miliar yang diduga dipakai judi online.

Kajati Banten Didik Farkhan mengatakan Ridwan membobol brankas Rp 6,1 miliar itu karena memiliki kombinasi kunci brankas milik Bank Banten. Kemudian, dia memanipulasi laporan pengeluaran bank secara fiktif melalui rekening balancing system atau RBS.

ASN Bunuh Diri di Sulteng

Selanjutnya, kasus bunuh diri aparatur sipil negara (ASN) berinisial GM (39) mengakhiri hidupnya karena diduga terlilit utang akibat judi online. GM ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Kecamatan kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/6/2023).

Menurut kesaksian saksi yang telah diperiksa kepolisian setempat, GM gemar bermain judi online. Hanya saja, GM tidak pernah memenangkan permainan dan kerap mencari uang pinjaman untuk menutupi kekalahannya.

Kasus Pekerja IKN

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerja Intake Bendungan di Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berinisial AA diduga bunuh diri karena terjerat pinjaman online akibat dari gemar main judi online.

AA ditemukan tewas gantung diri di kontrakan oleh temannya pada (4/6/2023). Sebelum insiden itu, korban sempat dihubungi istrinya untuk menanyakan soal gaji.

Hanya saja, AA mengaku belum diberi upah atas pekerjaannya. Padahal, gaji yang diterimanya itu dipakai untuk judi online.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro