Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Rincian Gaji 580 Anggota DPR 2024-2029 Dilantik Hari Ini, Kerja 5 Tahun Dapat Pensiun Seumur Hidup

Sebanyak 580 anggota DPR tahun 2024-2029 dilantik hari ini, Selasa 1 Oktober 2024.
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 01 Oktober 2024  |  12:47 WIB
Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis - Himawan L Nugraha
Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis - Himawan L Nugraha

Gaji DPR

Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI ini telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Sementara untuk ketetapan gaji diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.

Gaji Ketua DPR

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 menyebutkan bahwa gaji ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk gaji Wakil ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan.

Gaji Anggota DPR

Peraturan Pemerintah tersebut juga menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan.

Tunjangan Ketua dan Anggota DPR

Selain gaji, ketua dan anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan dan fasilitas. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:

  • Tunjangan anak 2% dari gaji pokok.
  • Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
  • Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.
  • Tunjangan jabatan. Ketua DPR menerima Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, sedangkan anggota Rp9.700.000.
  • Uang sidang/paket Rp2.000.000
  • Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan  anggota Rp15.554.000.
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
  • Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
  • Tunjangan PPhH pasal 21 Rp2.699.813.
  • Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan

Penerimaan Selain Gaji Ketua dan Anggota DPR

  • Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
  • Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 / orang / periode
  • Asisten Anggota Rp2.250.000
  • Biaya Perjalanan (Harian): Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000, Daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
  • Uang Representasi: Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000, Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000
  • Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan): RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) Rp3.000.000, RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) Rp5.000.000
  • Perlengkapan rumah lengkap: Tunjangan Beras Pensiunan Rp30.900 per jiwa per bulan.

Fasilitas yang Didapat DPR

  • Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000 
  • Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000 
  • Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan 
Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

viral DPR RI gaji dpr
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top