Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Fakta Menarik soal Jet Pribadi yang Dinaiki Mahfud MD

Mahfud MD viral lantaran beberapa netizen mengulik foto lamanya yang juga menaiki jet pribadi.
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 09 September 2024  |  06:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - rwa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Mahfud MD viral lantaran beberapa netizen mengulik foto lamanya yang juga menaiki jet pribadi.

Mahfud MD sempat mengkritik keputusan KPK yang seolah maju mundur menyelidiki dugaan gratifikasi melalui Kaesang Pangarep.

Menurut Mahfud, masyarakat memang tidak bisa memaksa KPK untuk menyelidiki dugaan gratifikasi melalui Kaesang.

"Tentu, kita tak bs memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja," tulisnya di Twitter.

Meski demikian, Mahfud mengatakan jika ada dua hal yang perlu dipertimbangkan KPK. Salah satunya berkaitan dengan imbas yang akan terjadi pada hukum Indonesia.

Sebab dengan tidak memeriksa Kaesang lantaran dia bukan pejabat publik, maka hal tersebut bisa menjadi contoh pejabat lainnya agar tak diperiksa KPK yakni dengan menyerahkan anak atau keluarganya.

"Itu ahistorik. Bnyk koruptor yg terlacak stlh anak atau isterinya yg bkn pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," lanjut Mahfud.

"Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sdh dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," ia menambahkan.

Setelah cuitan tersebut, beberapa netizen mengunggah foto Mahfud MD yang juga pernah naik jet pribadi.

Akan tetapi dengan tegas, Mahfud MD mengatakan jika dirinya memang pernah naik jet pribadi dalam sebuah kunjungan pada tahun 2022.

Akan tetapi faktanya, jet tersebut adalah milik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

"Pd November 2022 ada Munas KAHMI di Palu. Tokoh2 KAHMI sumbangan sesuai pilihan: ada yg handle gedung, catering, gala dinner, hotel, transportasi. Lalu panitia mengatur. Atas usul Pak JK sy ditugaskan berangkat dgn rombongan PJ Pak JK. Ada jg Anies di situ. Itu foto yg di atas," tulis Mahfud di Twitter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

viral Mahfud MD jet pribadi Kaesang Pangarep
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top