Bisnis.com, JAKARTA — Tidak hanya selebritas yang menjadi sasaran aksi penjahat siber, pejabat pemerintahan seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun turut jadi incaran. Di media sosial TikTok, terdapat puluhan akun palsu yang mengatasnamakan Sri Mulyani.
Informasi memang kerap menyebar begitu cepat di media sosial (medsos). Misalnya, aktivitas atau potongan video konferensi pers menyebar dari satu medsos ke medsos lainnya, atau dari satu akun ke akun lainnya.
Sejumlah pihak berusaha mendulang untung berupa interaksi (engagement) atau kunjungan (traffic) dengan membagikan konten-konten itu. Namun, ada pula yang mendulang engagement dan traffic dengan akun palsu, menirukan sosok asli dari konten tersebut.
Kemenkeu melaporkan bahwa terdapat 88 akun palsu di TikTok yang mengatasnamakan Sri Mulyani. Mereka membagikan konten video-video dan pernyataan Sri Mulyani, baik konten yang benar maupun konten palsu atau hasil suntingan (edit).
"Hingga saat ini Menkeu Sri Mulyani hanya memiliki akun media sosial resmi di Instagram dan Facebook dengan username @smindrawati yang ada centang birunya," dikutip dari unggahan Kemenkeu pada Rabu (28/8/2024).
Sri Mulyani tidak memiliki akun media sosial TikTok, sehingga akun-akun yang ada merupakan akun palsu. Akun Instagram dan Facebook yang resmi memiliki nama pengguna atau username sama, yakni @smindrawati.
Baca Juga
Kemenkeu mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai akun-akun palsu yang mengatasnamakan Sri Mulyani, baik di TikTok maupun media sosial lain. Pasalnya, akun palsu itu kerap melakukan penipuan.
Akun-akun palsu itu memiliki ciri username yang mirip dengan Sri Mulyani, tetapi dengan berbagai tambahan atau variasi, seperti @srimulyani.indrawatii, @srimulyaniindrawatireal_, @srimulyaniindrawati.com, @ibusrimulyaniresmi, dan @sri.mulyani.indrawati2.
"Jika temankeu menemukan akun-akun [palsu] lainnya, bantu report ya," dikutip dari unggahan Kemenkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
akun palsu sri mulyani TikTok media sosial akun media sosial Medsos instagram facebook keamanan siber kejahatan siber penipuan