Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Duduk Perkara Gegernya 18 Paskibraka Lepas Hijab

Paskibraka lepas hijab geger di media sosial dan jadi perbincangan sejak tiga hari terakhir. Ternyata, begini kronologinya.
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 16 Agustus 2024  |  09:06 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri), menyerahkan replika Sang Saka Merah Putih kepada Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Fariza Putri Salsabila dari Jawa Timur, sebelum dikibarkan pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (17/8 - 2017). Bisnis
Presiden Joko Widodo (kiri), menyerahkan replika Sang Saka Merah Putih kepada Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Fariza Putri Salsabila dari Jawa Timur, sebelum dikibarkan pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (17/8 - 2017). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Di media sosial, topik 18 paskibraka lepas hijab masih menjadi perdebatan.

Narasi yang muncul mengatakan jika 18 paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT RI ke-79 ini dipaksa lepas hijab.

Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024).

Jika dilihat dari foto yang viral, terlihat tidak ada Paskibraka wanita yang memakai hijab, termasuk delegasi dari Sumatera Barat dan Aceh yang sebelumnya mengenakan hijab.

Hal inilah yang kemudian membuat netizen marah dan menganggap pihak terkait sudah melakukan diskriminasi kepada paskibraka yang berhijab.

Meski demikian, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memaksakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa momen pelepasan hijab atau jilbab Paskibraka tersebut merupakan tindakan yang sukarela dilakukan oleh petugas. Sehingga, tak ada sama sekali unsur pemaksaan.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujarnya dalam keterangan pers di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

BPIP mengatakan pihaknya memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

viral paskibraka Paskibraka lepas jilbab
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top