Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Gapmmi Blak-blakan Soal Sodium Dehydroacetate yang Seret Roti Aoka

Gapmmi buka-bukaan soal zat pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate yang diduga terkandung dalam Roti Aoka.
Dwi Rachmawati
Dwi Rachmawati - Bisnis.com 22 Juli 2024  |  16:55 WIB
Ilustrasi Roti Aoka. -  Dok. Indonesia Bakery Family
Ilustrasi Roti Aoka. - Dok. Indonesia Bakery Family

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) buka-bukaan soal zat pengawet berbahaya yang diduga terkandung dalam Roti Aoka.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengakui belum bisa memastikan kebenaran kabar adanya kandungan zat pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka. Menurutnya, kasus viral yang menyeret produsen Roti Aoka PT Indonesia Bakery Family tengah ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Itu sudah ditangani oleh BPOM, kita percayakan pada BPOM saja, kita juga baru dapat infonya," ujar Adhi saat ditemui di Kawasan Senayan, Senin (22/7/2024).

Kendati begitu, Adhi membenarkan bahwa Sodium Dehydroacetate memang tidak masuk ke dalam positive list dari BPOM bahan pengawet untuk produk makanan dan minuman.

Menurutnya, selama ini bahan pengawet yang paling umum digunakan untuk produk roti adalah jenis propionat. Dia pun menegaskan bahwa bahan pengawet yang diizinkan pun, kata dia, hanya dapat digunakan dalam batasan tertentu.

"Banyak sih pengawet yang diperbolehkan, ada benzoat masih boleh. Propionat biasanya kalau roti, itu dibolehkan tapi tidak boleh melebih batas yang telah ditentukan," jelas Adhi.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (19/7/2024), Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen Roti Aoka, memberikan klarifikasi isu viral soal produknya mengandung bahan pengawet berbahaya. Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.

Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.

"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024). 

Dia menambahkan seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Roti Aoka Roti Aoka berbahaya gapmmi pengawet
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top