Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Roti Aoka mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan izin dari BPOM.
Roti Aoka viral lantaran muncul isu mengandung zat berbahaya yang bisa digunakan untuk pengawet produk kosmetik.
Akan tetapi, pihak manajemen Roti Aoka sudah membantah hal tersebut dan mengatakan jika isu yang membuat gaduh itu tidak benar.
Dilansir dari keterangan di laman resmi Roti Aoka, manajemen bahkan mengatakan jika Roti Aoka sudah mendapatkan izin resmi dari BPOM.
"Roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," bunyi keterangan manajemen.
Sesuai namanya, BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Baca Juga
Saat produk makanan sudah lolos uji BPOM, maka makanan tersebut sudah layak edar dan aman untuk dikonsumsi.
Akan tetapi, BPOM juga sempat kecolongan dengan munculnya obat sirop yang menyebabkan beberapa anak mengalami gagal ginjal.
Di sisi lain, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kemas.