Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Triliunan Duit Judi Online 'Terbang' dari Indonesia ke Negara Lain, Mayoritas Asean

Sebagian aliran dana hasil praktik judi online dilarikan oleh bandar ke luar negeri, mayoritas negara Asean.
Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma - Bisnis.com 19 Juni 2024  |  10:14 WIB
Ilustrasi judi online - vectorjuice on Freepik
Ilustrasi judi online - vectorjuice on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan uang triliunan dari judi online telah mengalir ke-20 negara dengan mayoritas Asia Tenggara atau Asean.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk praktik judi online. Sebagian aliran dana hasil praktik tersebut kemudian dilarikan oleh bandar ke luar negeri.

"Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (19/6/2024).

Di sisi lain, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menuturkan selama lima tahun terakhir perputaran uang judi online telah mengalir ke luar negeri senilai lebih dari Rp5 triliun. "Di angka Rp5 triliun lebih, sejak lima tahun terakhir," kata Natsir.

Berdasarkan catatan Bisnis, nilai transaksi terkait judi online ini telah mencapai Rp600 triliun sejak lima tahun terakhir. Khusus kuartal pertama 2024, aliran dana judi online ini telah mencapai Rp100 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No.21/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring. 

Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu. Selain itu, satgas ini juga dibentuk agar mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online secara efektif.

Adapun, satgas ini dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai wakil.

Selain itu, Jokowi juga menunjuk Menkominfo Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

judi online ppatk aliran dana asean
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top