Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengecam aksi sekelompok remaja yang viral akibat bercanda memakan 'darah' dan 'daging' anak Palestina di salah satu restoran cepat saji.
“Kami mengecam perilaku dalam video tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2024).
Pihak Disdik DKI pun mengaku telah mengetahui bahwa pengunggah video tersebut merupakan siswi salah satu SMP di Jakarta Pusat. Pihaknya telah bertanya kepada pihak sekolah mengenai kejadian itu dan telah memanggil pihak yang bersangkutan.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan keluarganya untuk meminta maaf,” katanya.
Menurutnya, video tersebut direkam di luar sekolah dan bertepatan dengan hari libur, yakni Minggu (9/6/2024).
Sementara itu, perekam dan pengunggah video itu dikonfirmasi sebagai siswi di SMPN 216 Jakarta, sedangkan 4 orang lainnya bukan merupakan peserta didik di sekolah itu.
Baca Juga
Terkait hal tersebut, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi masing-masing peserta didik itu untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas tindakannya.
“Kami akan menanamkan pembinaan dan penguatan karakter siswa kepada seluruh sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya, SMPN 216 Jakarta juga telah memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.
“Setelah mendalami perihal video yang sudah beredar, kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam perilaku dalam video tersebut,” demikian klarifikasi pihak sekolah melalui akun Instagram @smpn_216, Selasa (11/6/2024).
Pihak sekolah mengaku telah memanggil pemilik akun bersangkutan beserta orang tuanya. Mereka diminta untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan dalam video tersebut.
“Kami pihak sekolah selalu mengajarkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi,” demikian pernyataan SMPN 216 Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
pemprov dki jakarta dki jakarta viral palestina