Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Viral Kesalahan Data Sirekap KPU, Jumlah Suara Menggembung Berkali Lipat

Viral kesalahan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap jumlah suara pasangan capres-cawapres.
Taufan Bara Mukti
Taufan Bara Mukti - Bisnis.com 15 Februari 2024  |  11:20 WIB
Viral perbedaan data di Sirekap dengan kertas plano C-1 di Pilpres 2024 - Tangkapan Layar Twitter
Viral perbedaan data di Sirekap dengan kertas plano C-1 di Pilpres 2024 - Tangkapan Layar Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial Twitter (X) diramaikan dengan kesalahan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap jumlah suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Netizen di Twitter ramai-ramai mengunggah kesalahan data yang ditampilkan di aplikasi Sirekap setelah pemungutan suara selesai dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

Setelah penghitungan suara selesai dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kertas plano C-1 kemudian dipindai dengan barcode untuk dilaporkan ke Sirekap KPU.

Hanya saja, jumlah yang tertera di aplikasi Sirekap dengan jumlah suara di plano C-1 jumlahnya berbeda.

Ironisnya, tak hanya salah 1-2 suara, perbedaan suara riil dengan Sirekap terbilang cukup jauh bahkan hingga mencapai ratusan.

Berikut beberapa cuitan netizen terkait perbedaan data di kertas C-1 dan aplikasi Sirekap:

Ironisnya lagi, data salah di aplikasi Sirekap terkait suara calon presiden (capres) tak bisa diganti secara manual.

Aplikasi tersebut hanya mengizinkan perubahan untuk kesalahan di level calon legislatif (caleg).

Kesalahan suara di tingkat capres hanya bisa dilaporkan melalui sistem yang tersedia di aplikasi Sirekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Sirekap kpu Pilpres 2024 Pemilu 2024
Editor : Taufan Bara Mukti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top