Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Viral, Ini Usaha Edi Darmawan Salihin Diduga PHK Karyawan Tanpa Pesangon

Ayah Mirna kasus kopi sianida Edi Darmawan namanya kembali disorot diduga PHK karyawan tanpa pesangon.
Rendi Mahendra
Rendi Mahendra - Bisnis.com 16 Oktober 2023  |  12:39 WIB
Edi Darmawan ayah Mirna kasus pembunuhan sianida yang kembali disorot karena diduga PHK karyawan tanpa pesangon. - Youtube/Karni Ilsyas
Edi Darmawan ayah Mirna kasus pembunuhan sianida yang kembali disorot karena diduga PHK karyawan tanpa pesangon. - Youtube/Karni Ilsyas

Bisnis.com, JAKARTA - Nama Edi Darmawan Salihin viral diduga karena PHK karyawan tanpa memberikan pesangon.

Diketahui Edi Darmawan merupakan seorang pengusaha, dan namanya dikenal karena ayah Mirna Salihin yang meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kasus Mirna ini viral karena ia meninggal setelah minum kopi yang telah dicampur racun sianida oleh temannya, Jessica Kumala Wongso.

Bahkan kasus ini dijadikan film dokumenter di Netflix dengan tajuk Film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Namun Edi Darmawan kini disorot bukan karena kasus yang menimpa putrinya tersebut, melainkan kasus yang melibatkan perusahaanya.

Diduga Edi Darmawan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya tanpa memberikan pesangon.

Adalah Teguh Sudarmono yang mengaku mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang tidak mendapat uang pesangon setelah dirinya di-PHK pada  2018.

Padahal Teguh mengaku telah mengabdi di PT Fajar Indah Cakra Cemerlang  selama 18 tahun.

Lantas bergerak di bidang apa perusahaan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang?

Dikutip dari beberapa sumber, PT Fajar Indah Cakra Cemerlang merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Edi Darmawan.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa ekspedisi yang melayani pengiriman barang/paket ke seluruh wilayah Indonesia.

Diketahui kantor PT Fajar Indah Cakra Cemerlang berada di jalan Petojo Enclek XIV, Nomor 33, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Sementara itu, menurut pengakuan Teguh, alasan dirinya di-PHK dari perusahaan tersebut karena perusahaan sedang melakukan efisiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pesangon PHK Massal Mirna Pembunuhan Mirna
Editor : Rendi Mahendra
back to top To top