Bisnis.com, JAKARTA - Beredar foto kiriman karangan bunga dari korban debt collector (DC) brutal ke CEO Adakami, Bernardino Moningka Vega.
Foto karangan bunga itu diunggah akun X @SyafiraFalisha, 10 September 2023, adapun pengirim karangan bunga mengaku sebagai korban DC brutal Adakami.
“Turut berduka cita atas meninggalnya hati nurani Bp. Bernardino Moningka Vega (CEO ADAKAMI) - Korban DC Brutal Adakami,” tulisnya dilihat dari foto karangan bunga yang beredar di media sosial.
KARANGAN BUNGA UNTUK CEO ADAKAMI | buat atasan pinjol ikuti aturan yang di atur OJK & bunga rendah ya guys
— Ratu galbay (@SyafiraFalisha) September 10, 2023
#edukasi #konsultasigratis #solusi #jokipinjolamanah pic.twitter.com/EAT96PH0lo
Diketahui Adakami merupakan platform pinjaman dana tunai online dengan model P2P.
Platform pinjol ini tengah menjadi sorotan karena diduga penerima pinjaman mendapat bunga yang sangat tinggi.
Seperti diceritakan akun @rakyatvspinjol menyebut ada korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun harus mengembalikan pinjaman tersebut sekitar Rp 19 jutaan.
Baca Juga
Disebutkan Adakami memberi pinjaman dengan bungan 0,4% per hari disertai biaya admin 100%.
Diduga dengan modus ini, Adakmi telah menetapkan bunga terselubung sehingga peminjam harus mengembalikan pinjaman dengan nilai hampir dua kali lipat.
Tak hanya itu, menurut @rakyatvspinjol, Debt Collector AdaKami juga meneror peminjam dengan cara yang tak manusiawi hingga menyebabkan korban bunuh diri.
Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus menindaklanjuti atas praktik teror yang dilakukan oleh oknum desk collection (DC) pinjaman online (pinjol) AdaKami hingga membuat korban bunuh diri.
Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan asosiasi bakal mengecek apakah pelanggaran benar dilakukan oleh AdaKami dengan tidak menjalankan proses bisnis sesuai code of conduct atau ada pihak lain yang mengatasnamakan anggota AFPI.
“Untuk kasus ini AFPI, kita harus cek, apakah ini sebenarnya AdaKami melakukan kesalahan atau ada pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah dengan mencatut nama AdaKami, platform berizin OJK anggota AFPI,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/9/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News