Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dokter gadungan bernama Susanto yang menjalankan aksinya di RS PHC Surabaya sejak April 2020 viral di media sosial beberapa hari ke belakang.
Dia diketahui merupakan lulusan SMA yang telah beberapa kali melakukan tindakan tersebut, dengan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) dan berkas lainnya ketika melamar ke fasilitas kesehatan (faskes).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kabupaten Bandung, Aziz Asoparie mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus ini yang diawali dari laporan salah satu anggotanya.
“Kami menerima laporan dari anggota kami, dokter AY. Dia melaporkan bahwa datanya dipakai oleh seseorang yang mengaku sebagai dokter. Setelah mempelajari hal itu, kami menindaklanjuti dengan membentuk tim pencarian,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
Kemudian, menurutnya, masuk laporan lain bahwa data AY digunakan pelaku untuk melamar pekerjaan di klinik salah satu tambang emas kenamaan Indonesia. Hal ini terungkap dari salah satu rekan AY yang menanyakan tentang proses lamaran itu.
“Dari sini pertama kali kita tahu bahwa ini memang ada masalah,” lanjutnya.
Baca Juga
Berdasarkan temuan awal, pihaknya lalu menghubungi IDI Kabupaten Blora untuk mengonfirmasi identitas pelaku, tetapi hasilnya juga nihil.
Pada 30 Mei, AY mendapatkan panggilan ke Surabaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Selain melakukan pendampingan, IDI juga menunjuk kuasa hukum karena kasus ini telah masuk tataran pidana.
“Lalu tanggal 5 Juni masuk lagi surat dari Polres Tanjung Perak Surabaya untuk meminta klarifikasi. Jadi dokter AY ini betul-betul hanya dimintai klarifikasi sebagai anggota IDI Kabupaten Bandung. Tanggal 12 Juni kami didampingi pengacara datang ke sana,” paparnya.
Di samping proses hukum yang berjalan, Aziz menyoroti proses kredensial yang tidak berjalan baik, sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya.
Proses kredensial merupakan serangkaian pengecekan kandidat tenaga medis dan tenaga kesehatan agar dinyatakan layak bekerja.
“Jika ada orang yang ingin mengajukan surat permohonan praktik di luar kota, itu ada rekomendasi dari kami, karena kita tidak boleh memiliki izin praktik lebih dari tiga tempat. Tak ada nama pelaku di database kami, sehingga kami memastikan bahwa terjadi proses pengambilan data dengan mengganti foto dokter AY,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Dokter Gadungan dokter ikatan dokter indonesia