Bisnis.com, SOLO - Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pamer harta, kini bisa dilaporkan melalui aplikasi yang disediakan yakni Wise Kemenkeu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang.
Selain aksi penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy, kelakuan pamer harta di media sosial juga menjadi sorotan.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan pun turut dikuliti.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Rafael Alun tercatat punya kekayaan senilai Rp56 miliar.
Hal itu membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajaran pegawai di Kemenkeu untuk tak bergaya hidup hedonisme.
Baca Juga
Menurut Sri Mulyani, hal itu bisa mencederai reputasi Kemenkeu dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Sejalan dengan kasus pamer harta yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo, kini masyarakat bisa melaporkan jika ada pegawai Kemenkeu yang hidup mewah.
Langkah-langkahnya pun terbilang cukup mudah dan bisa dilakukan secara online dengan cepat.
Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang pamer harta: