Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, orang tua tersangka kasus dugaan penganiayaan, menyatakan siap memberikan klarifikasi harta kekayaannya akibat ramainya sorotan masyarakat terhadap berbagai barang mewah yang anaknya gunakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Rafael dalam video permintaan maaf terkait kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy terhadap korban berinisial D. Video itu beredar di media sosial pada Kamis (23/2/2023).
Masyarakat mengecam tindakan penganiayaan dan menyoroti berbagai unggahan Mario yang menggunakan barang-barang mewah, seperti mobil Jeep Wrangler Rubicon yang menjadi barang bukti dan motor Harley Davidson. Rafael pun angkat suara terkait harta kekayaannya dan mengaku siap bertanggung jawab.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Rafael, dikutip pada Kamis (23/2/2023).
Bisnis memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael yang merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak itu. Total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar, dengan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Masyarakat menyoroti tidak adanya mobil Rubicon dalam laporan harta Rafael. Pasalnya, kendaraan mewah itu kerap digunakan dan diunggah fotonya oleh anaknya.
Baca Juga
Berdasarkan perbandingan LHKPN, total harta kekayaan Rafael ternyata hanya selisih Rp2 miliar dari pimpinan tertinggi di lembaganya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada 2021, total harta yang dilaporkan Sri Mulyani adalah Rp58,04 miliar.