Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan putranya yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma. Dia pun meminta maaf kepada sejumlah pihak, baik Kemenkeu, PBNU, hingga GP Ansor.
Hal tersebut disampaikan oleh Rafael dalam video permintaan maaf terkait kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy terhadap korban berinisial D. Video itu beredar di media sosial pada Kamis (23/2/2023).
Tindakan penganiayaan Mario terhadap D telah menjadi perbincangan publik sejak Selasa (21/2/2023). Setelah itu, beredar informasi bahwa Mario merupakan anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang semakin menjadi perbincangan karena Mario kerap memamerkan berbagai kendaraan mewah.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo merespons kejadian itu melalui media sosialnya, dengan membalas berbagai pernyataan dan pertanyaan warganet. Pada Rabu (22/3/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kejadian itu dan menyatakan akan memeriksa anak buahnya itu, orang tua dari Mario.
Video permintaan maaf Rafael pun muncul pada Kamis (23/2/2023) dan seketika beredar di media sosial. Rafael menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya, baik kepada keluarga korban maupun pihak-pihak lainnya.
Berikut permohonan maaf yang Rafael sampaikan, dikutip dari video yang beredar di media sosial pada Kamis (23/2/2023):
Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU [Pengurus Besar Nahdlatul Ulama], dan keluarga besar GP [Gerakan Pemuda] Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam.
Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya.
Baca Juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News