Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini kasus anak pejabat pajak yang mengemudikan Jeep Wrangler menyita perhatian publik.
Namanya Mario Dandy Satriyo, ia adalah anak pejabat pajak DKI Jakarta Rafael Alun Trisambodo.
Kasusnya mencuat karena mengendari Jeep Wrangler Rubicon hingga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David hingga koma. Anak Pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina.
Baca Juga
Ternyata Jeep Wrangler Rubicon tersebut tidak terdaftar dalam laporan harta ayahnya sebagai pejabat pajak.
Menurut laporan polisi Jeep Wrangler lansiran 2023 dengan mesin 3.600 V yang dikendarai Mario itu juga menggunakan pelat nomor palsu yaitu B 120 DEN, sedangkan nomor pelat aslinya adalah B 2571 PBP.
Kendaraan tersebut diketahui dengan STNK yang berlaku 4 Februari 2026. Adapun pajak tahunan Robicon ini sebesar Rp6,6 juta yang telah jatuh tempo pada 4 Februari 2023.