Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Apa Itu Yalla Shoot Dipakai Nonton Streaming Piala Dunia 2022? Ini Faktanya

Yalla Shoot merupakan aplikasi streaming ilegal yang diblokir di Indonesia.
Rendi Mahendra
Rendi Mahendra - Bisnis.com 15 Desember 2022  |  17:33 WIB
Yalla Shoot
Yalla Shoot

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini apliaksi Yalla Shoot banyak dicari di Google seiring dengan adanya Piala Dunia 202 Qatar.

Diketahui apliaksi Yalla Shoot situs streaming yang menyiarkan pertandingan olahraga tersamsuk Piala Dunia 2022.

Oleh karena itu, saat Piala Dunia 2022 berlangsung, Yalla Shoot banyak dicari. Kabarnya aplikasi ini menyediakan layanan streaming gratis Piala Dunia 2022.

Kendati demikian, ada fakta yang harus  Anda diketahui sebelum menggunakan aplikasi Yalla Shoot.

Fakta Aplikasi Yalla Shoot

Jika mencari di Google, Anda akan kesulitan menemukannya. Dan biasanya  Anda akan diarahkan menuju situs berbahasa Arab.

Bahkan apabila Anda berusaha membuka situs Yalla Shoot, maka situs tersebut tidak akan bisa dibuka.

Rupanya aplikasi Yalla Shoot adalah aplikasi ilegal. Sehingga aplikasi ini diblokir. Oleh karena itu, Anda tidak bisa membukanya tanpa bantuan VPN.

Namun ada cara lain untuk menonton siaran langsung Piala Dunia 2022 di Qatar. Yaitu dengan berlangganan aplikasi yang legal.

Salah satu aplikasi legal di Indonesia yang dapat digunakan untuk menonton Piala Dunia 2022 adalah Video.com.

Adapun caranya yaitu harus berlangganan paket video FIFA World Cup Qatar 2022 All Screen.

Setiap pertandingan Piala Dunia 2022 yang tayang di Video akan tersimpan dan dapat diputar ulang baik menggunakan HP maupun laptop.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

streaming piala dunia 2022
Editor : Rendi Mahendra

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top