Bisnis.com, JAKARTA - Hak dan kewajiban warga negara tentu harus berjalan dengan seimbang.
Sebagai warga negara tentu wajib mendapatkan haknya dan juga harus memberikan kewajibannya kepada negaranya. Hak dan kewajiban ini merupakan sesuatu yang tak pernah lepas dari kehidupan sehari-hari.
Hak warga negara merupakan kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang untuk bisa mendapatkan sesuatu. Sedangkan kewajiban merupakan perbuatan yang harus dilakukan oleh warga negara dan sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan Pancasila, setiap manusia, setiap warga negara memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Berikut ini contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai Pancasila.
Sila Pertama "Ketuhanan yang Maha Esa”
Berdasarkan sila pertama ini sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban diantaranya sebagai berikut.
- Setiap warga negara berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa adanya paksaan dari pihak manapun sesuai dengan pilihan masing-masing.
- Warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan pilihan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati dan menghargai kepercayaan dari agama lain.
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk memberikan orang lain suatu kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya.
Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Berdasarkan sila kedua dari Pancasila maka sebagai warga negara yang baik memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi, seperti berikut:
Baca Juga
- Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan keadilannya di mata hukum
- Setiap warga negara juga berhak diperlakukan dengan layak dan adil dalam menjalani kehidupan.
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk bersikap adil serta melakukan pembelaan terhadap kebenaran.
- Warga negara berkewajiban untuk memiliki tenggang rasa dan menjunjung tinggi keadilan.
Sila Ketiga "Persatuan Indonesia"
Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan makna sila pancasila, seperti berikut ini.
- Setiap warga negara memiliki hak untuk ikut dalam bela negara
- Warga negara juga berhak untuk menjadi seorang abdi negara
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk memupuk persatuan dan kesatuan sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.
- Warga negara memiliki kewajiban untuk selalu menghargai dan menghormati setiap keputusan yang sudah disepakati dari pelaksanaan musyawarah.
Sila Keempat "Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”
Berdasarkan dari sila keempat ini tentu saja warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan diterima, antara lain:
- Warga negara memiliki hak untuk ikut dalam pemilihan umum apabila warga negara sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti
- pemilihan umum.
- Warga negara punya hak untuk menyuarakan pendapat mereka.
- Warga negara juga memiliki kewajiban untuk selalu menghargai dan menerima pendapat dari orang lain
- Warga negara harus memiliki kewajiban untuk menghormati setiap keputusan yang memang sudah diambil dalam sebuah musyawarah.
Sila Kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"
Sesuai dengan bunyi sila kelima, maka sebagai warga negara harus mendapatkan hak yang setara dan memenuhi kewajibannya sebagai seorang warga negara, seperti berikut ini:
- Warga negara berhak untuk mendapatkan sebuah pengayoman baik dari orang lain atau pemerintahan.
- Warga negara juga memiliki hak untuk mendapatkan sebuah kesejahteraan dalam berbagai hal.
- Sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam kegiatan gotong royong yang ada di lingkungan masyarakat.
- Sebagai warga negara juga punya kewajiban untuk mengikuti kegiatan dari negara untuk mewujudkan keadilan sosial.
Itulah contoh dari hak dan kewajiban warga negara yang ada di Indonesia. Hak dan kewajiban tersebut harus seimbang agar semua lapisan masyarakat bisa merasakan keadilan yang sama.