Cara Tukar Uang Baru di Bank untuk THR Lebaran

Berikut cara tukar uang baru di bank untuk keperluan THR Lebaran tahun. Ini syaratnya!
Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. di Jakarta, Selasa (5/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. di Jakarta, Selasa (5/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Jelang bulan suci Ramadan, ada baiknya Anda mulai menyiapkan berbagai hal untuk Hari Raya Idulfitri. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan tunjangan hari raya atau THR, ini cara tukar uang baru di bank.

Memberikan dengan uang baru dengan pecahan kecil merupakan sebuah tradisi yang dilakukan banyak orang ketika Lebaran.

Pecah-pecahan uang baru tersebut dapat Anda dapatkan di beberapa bank yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Terkait kebiasaan masyarakat yang menukarkan uang baru untuk Lebaran, Bank Indonesia (BI) pun telah mempersiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru menjelang Idul Fitri.

Penukaran uang tahun ini bisa dilakukan di sebanyak 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum.

Kebanyakan uang baru merupakan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, sedangkan sisanya merupakan uang dengan pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Untuk waktu penukarannya sendiri Bank Indonesia menyajikan waktu penukaran pada setiap hari kerja, mulai pukul 08.30 sampai pukul 12.00 (khusus Jumat sampai pukul 11.30) waktu setempat.

Sama dengan seperti tahun lalu, layanan penukaran uang di BI tidak bisa dilakukan secara individual atau ritel, tetapi bisa dilakukan secara wholesale atau berkelompok.

Dilansir dari Indonesia Baik pada, Kamis (31/3/22), berikut tata cara untuk menukarkan uang baru melalui outlet milik Bank Indonesia.

Cara Tukar Uang Baru di Bank untuk THR Lebaran

1. Masyarakat Datang ke cabang atau outlet yang bekerja sama dengan BI untuk menukarkan Uang
2. Membawa KTP dan membawa uang yang ingin ditukarkan
3. Uang kartal untuk ditukarkan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, sisanya uang pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000
4. Penukaran hanya dilakukan secara berkelompok, dan tidak menerima penukaran secara individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro