JAKARTA—Peruntukan rumah susun milik (rusunami) yang selama ini dinilai banyak salah sasaran dianggap bisa diselesaikan melalui pembentukan Badan Pengelola Rusun.
Anggota Komisi V dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yoseph Umar Hadi mengatakan selama ini ada kebiasaan penjualan unit rusunami antar penghuni tanpa adanya pengawasan.
“Dengan begitu, pemilik rusun malah tidak sesuai dengan sasaran yakni masyarakat berpenghasilan rendah. Seharusnya, proses penjualan unit rusunami dilakukan melalui Bandan Pengelola Rusun,” ujarnya, Selasa (5/3/2013).
Pembentukan lembaga tersebut, paparnya, menunggu terbentuknya rancangan peraturan pemerintah yang masih dalam pembahasan di Kementerian Perumahan Rakyat.
Setelah Badan Pengelola Rusun terbentuk, sambungnya, seluruh penghuni rusun harus diaudit, sehingga peruntukan rusun bisa dikontrol. Bagi penghuni bukan sasaran, diminta untuk menjual kembali unitnya melalui badan tersebut. (fsi)
Source : Fatia Qanitat
Editor : Fajar Sidik

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.