RSS FEEDLOGIN

KORUPSI PENDIDIKAN Sudah Mengkhawatirkan, Apa saja?

Donald Banjarnahor   -   Senin, 25 Februari 2013, 15:33 WIB

TERKAIT

POPULER

PILIHAN REDAKSI

130225_eko-kp2kkn.jpgSEMARANG – Kasus dugaan korupsi dana pendidikan di wilayah Jawa Tengah semakin banyak terkuak, yang terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah dan masyarakat.
 
Eko Haryanto, Aktifis anti korupsi Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah , mengatakan dunia pendidikan mengelola banyak dana publik, hibah dan kerjasama yang rentan dikorupsi.
 
“Prinsipnya selama masih ada ruang untuk korupsi, maka dana pendidikan juga bisa dikorupsi,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/2/2013).
 
Salah satu kasus yang menarik perhatian akhir-akhir ini adalah dugaan korupsi Badan Layanan Umum Universitas Jenderal Soedirman (BLU-Unsoed) Purwokerto dengan kerugian keuangan negara minimal Rp1 miliar.
 
Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto ini menyeret petinggi Unsoed menjadi tersangka, di antaranya adalah Rektor Edy Yuwono. Selain itu, Kejari juga telah menetapkan dua tersangka lain dengan inisial WH dan SMJ.
 
Selain kasus dugaan korupsi Unsoed, Polretabes Semarang juga sedang menyidik dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2012 dalam pengadaan buku Sekolah Dasar (SD).
 
Terkait dengan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BOS tersebut, penyidik Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang telah memeriksa 14 kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD) dan beberapa kepala sekolah SD di kota setempat.
 
Selain belasan saksi tersebut, penyidik kepolisian juga telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin. Penyidik juga memerika rekening ratusan Sekolah Dasar terkait penyidikan kasus ini.
 
“Kami perlu memeriksa rekening ratusan SD karena dana BOS yang turun itu langsung dimasukkan ke tabungan masing-masing sekolah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono belum lama ini.
 
Aparat penegak hukum juga sedang mengusut beberapa kasus lainnya, seperti dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang 2010 untuk pengadaan buku muatan lokal SD dan SMP.
 
Menurut Eko, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan melalui struktur di bawahnya perlu merombak pengelolaan dana pendidikan serta akuntabilitasnya. Selama ini, lanjutnya, pengelolaan dana di sejumlah lembaga pendidikan masih kurang transparan kepada masyarakat.
 
“Akibatnya, pengawasan dari masyarakat menjadi berkurang dan menyebabkan peluang terjadi korupsi,” tegasnya.
 
Hal ini, ujarnya, merugikan dunia pendidikan sendiri karena penyaluran sebagian dana menjadi tidak tepat sasaran akibat dikorupsi. Setelah kasus korupsi mencuat, lembaga pendidikan yang tersangkut juga dirugikan karena citranya menjadi negatif.
 
“Sebelum oknum-oknum melakukan korupsi dan merugikan, seharusnya para insane pendidik mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran. Tanpa itu, maka korupsi di dunia pendidikan akan sulit dicegah,” ujarnya.

Editor : Endot Brilliantono

Komentar :

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.